JAKARTA – Bupati Pati H. Sudewo menegaskan bahwa tata ruang bukan sekadar urusan teknis peta dan zonasi, melainkan menyangkut keadilan, kepastian hukum, dan arah pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan rakyat. Hal ini disampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Dalam forum bergengsi yang dihadiri oleh legislator, pejabat kementerian, dan kepala daerah dari seluruh Indonesia, Bupati Sudewo tampil mewakili Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), di mana ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum. Materi yang dibawakannya bertema “Rekomendasi Kebijakan Daerah mengenai Tata Ruang Wilayah”.
“Penyusunan tata ruang itu bukan kerja semalam. Ia memerlukan data dasar, kajian teknis, pemetaan persoalan, hingga integrasi lintas kebijakan. Jadi bukan cuma soal menggambar wilayah, tapi menyusun masa depan yang adil bagi rakyat,” tegas Sudewo.
Sudewo juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan dan kepastian hukum. Menurutnya, jika keduanya tidak berjalan beriringan, maka yang terjadi bukan kemajuan, melainkan konflik dan ketimpangan.

Ia menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 21 tentang kemudahan berusaha, yang meski menjanjikan percepatan investasi, masih menghadapi persoalan tumpang tindih kewenangan antar lembaga.
“Saat ini, keputusan investasi bisa melibatkan DPR, OSS, kementerian teknis, dan pemerintah daerah. Kalau tidak ada sinkronisasi yang baik, hasilnya bukan efisiensi, melainkan kebingungan,” jelasnya.
Bupati asal Pati ini mendorong perlunya komunikasi terbuka dan semangat kolaboratif antarinstansi agar sistem tata ruang bisa berjalan sesuai harapan rakyat — adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik, bukan kepentingan segelintir pihak.
“Rakyat menaruh harapan besar pada sistem tata ruang yang memberi kepastian. Apa yang kita rumuskan hari ini semoga bisa menjadi fondasi kuat untuk pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” tutup Sudewo.
Diseminasi BULD DPD RI ini menjadi bagian dari upaya menjaring masukan dari daerah untuk menyusun rekomendasi regulasi yang harmonis antara pemerintah pusat dan daerah, sebagai wujud sinergi demi kemajuan bangsa.