PATI – Pemerintah Kabupaten Pati dan DPRD resmi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Senin (7/7) di Gedung DPRD, dan dihadiri oleh Bupati Pati Sudewo serta seluruh jajaran legislatif dan eksekutif.
Dalam sambutannya, Bupati Sudewo menyampaikan bahwa seluruh anggota dewan memberikan persetujuan penuh terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS yang diajukan pihak eksekutif.
“Semua anggota dewan setuju dengan rancangan KUA dan PPAS yang kami ajukan dan akan ditindaklanjuti bersama mitra masing-masing,” ujar Sudewo.

Ia juga memastikan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah bersiap untuk melanjutkan pembahasan teknis di sektor masing-masing, guna menjabarkan program-program prioritas yang telah disepakati bersama.
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut adalah upaya peningkatan pendapatan asli daerah, khususnya dari sektor perikanan. Fraksi Partai Demokrat secara khusus menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
“Terkait peningkatan pendapatan dari TPI memang harus dilakukan agar target yang ditetapkan dapat tercapai,” tambah Sudewo.
Kesepakatan ini menjadi pijakan awal dalam penyusunan APBD 2025 yang diarahkan untuk mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati.
Dengan dukungan legislatif dan kesiapan seluruh perangkat daerah, APBD 2025 diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.